Dibentuk pada tanggal 1 Maret 2022 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 15 Maret 2022, Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) adalah sebuah perkumpulan yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan pengolahan kuarsa di seluruh Indonesia. Kami juga membuka pintu bagi perusahaan jasa yang terkait dengan aktivitas produksi pertambangan kuarsa.
HIPKI bertekad untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional, dengan fokus pada sektor kuarsa yang memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan komitmen terhadap prinsip-prinsip good mining practice dan sustainable development, HIPKI ingin menjadi wadah bagi para profesional dalam industri kuarsa untuk berkolaborasi, berbagi pengetahuan, dan merespons isu-isu lingkungan dengan tanggap. Kami berusaha untuk terus memajukan sektor pertambangan kuarsa di Indonesia, dengan tujuan akhir yang jelas: memberikan dampak positif pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
Visi kami adalah menjadikan HIPKI sebagai entitas yang berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
MISI KAMI
- Menjadikan HIPKI sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antar anggota HIPKI dan atau antar HIPKI dengan pemerintah, serta menjembatani komunikasi anggotanya dengan mitra strategis dalam dan luar negeri.
- Menghimpun pelaku usaha pertambangan kuarsa Indonesia ke dalam satu wadah yang representatif
- Menggali, membina, dan mengembangkan kemampuan kegiatan untuk kepentingan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan kuarsa di Indonesia dalam rangka mewujudkan perekonomian nasional yang kuat dan berkeadilan
- Membangun dan mengembangkan tertib hukum bagi para pelaku usaha pertambangan kuarsa Indonesia yang bersih, akuntabel (good mining) dan berkelanjutan (sustainable).
- Memastikan kegiatan pertambangan kuarsa yang dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (legal) serta tunduk pada setiap ketentuan di dalamnya.
- Membantu dan memberikan solusi reklamasi pascatambang bagi anggota HIPKI.
STRUKTUR INTI ORGANISASI
Advisory Board
REZKI SYAHRIR
HIPKIPengurus Inti
ADY INDRA PAWENNARI
SYAHRUL RAMADHAN
PROBO RADITYO
ANGGOTA
PERUSAHAAN